Lombok Barat NTB – Pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas (Kalapas) Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB, Amam Saifulhaq menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dalam dalam memberantas jaringan peredaran narkoba yang diduga melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Terkait dugaan keterlibatan warga binaan di Lapas Lombok Barat seperti yang diberitakan sebelumnya, sejauh ini pihak Lapas Lombok Barat belum menerima surat resmi dari Polres Bima Kota.
“Sampai saat ini kami belum menerima Surat resmi dari Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, yang pasti Lapas Lombok Barat siap 100?kerjasama memfasilitasi proses lebih lanjut terkait hal tersebut, ” terang Amam.
Lebih lanjut, Plh Kalapas, Amam menjelaskan bahwa kerja sama dengan kepolisian telah menjadi bagian integral dari upaya pencegahan peredaran narkoba, terutama yang melibatkan WBP.
Selama ini Lapas Lombok Barat juga telah melakukan berbagai upaya sinergitas dengan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah-langkah deteksi dini, seperti razia insidentil blok hunian, tes urine pegawai dan warga binaan hingga razia gabungan bersama BNN, POLRI dan TNI juga telah dilaksanakan sebagai wujud nyata implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
“Hal ini tentunya tidak lepas dari komitmen tinggi dan sinergitas dalam upaya pemberantasan Narkoba sebagai langkah nyata wujudkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, ” terang Amam. (Adb)